Kamis, 29 Maret 2012

Hak dan Kewajiban


Menurut pendapat  anda  bagaimana Hak dan Kewajiban WNI ?sudah sesuaikah dengan UUD yang ada dan bagaimana dengan negara lain?

Menurut pendapat saya Hak dan Kewajiban itu harus seimbang satu sama lain yang sebagai mana sudah ada dalam berbagai jenis pasal.
Contohnya Hak Sebagai WNI
·         Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan
·         Setiap warga berhak memiliki kedudukan yang sama (pasal 27)
·         Setiap warga negara berhak memilih dan memeluk  agama (pasal 29)
·         Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan (pasal 31)

Contoh Kewajiban sebagai WNI
·         Berperan serta dalam membela tanah air (pasal 30)
·         Membayar pajak dan retribusi
·         Taat pada hukum yang berlaku

Namun jika dilihat dari fakta atau contoh dalam perilaku, kewajiban lebih di tinggalkan akan tetapi Hak lebih di unggulkan atau lebih pentingkan  lebih baik dari kewajiban.menurut pemikiran warga negara indonesia sebagian besar.bila dibandingkan dengan negara lain jauh lebih baik dengan mereka karena mereka lebih menyeimbangkan hak dan kewajiban mereka sebagai warga megaranya. 

1 komentar: